Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan dugaan intervensi aparat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua 2025 harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Ia meminta agar kebebasan dan kedaulatan rakyat Papua dalam menentukan pemimpinnya dihormati sepenuhnya.
Sebagai mantan Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR RI tahun 2021-2022, saya meminta agar hal ini menjadi atensi Pemerintah Pusat, jangan khianati kepercayaan rakyat Papua, hormatilah kebebasan dan kedaulatan rakyat di Provinsi Papua untuk menentukan pemimpinnya, kata Komarudin, dikutip pada Minggu (10/8/2025).
Komarudin mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan terkait dugaan intervensi oleh aparat kepolisian terhadap pemilih maupun penyelenggara pilkada di sejumlah wilayah Papua. Salah satu kasus yang disorot terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang perwira Polsek KPL Serui menekan anggota KPPS dan PPD Distrik Nusawani untuk memenangkan pasangan calon tertentu.