Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan dugaan intervensi aparat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua 2025 harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Ia meminta agar kebebasan dan kedaulatan rakyat Papua dalam menentukan pemimpinnya dihormati sepenuhnya.
"Sebagai mantan Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR RI tahun 2021-2022, saya meminta agar hal ini menjadi atensi Pemerintah Pusat, jangan khianati kepercayaan rakyat Papua, hormatilah kebebasan dan kedaulatan rakyat di Provinsi Papua untuk menentukan pemimpinnya," kata Komarudin, dikutip pada Minggu (10/8/2025).
Komarudin mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan terkait dugaan intervensi oleh aparat kepolisian terhadap pemilih maupun penyelenggara pilkada di sejumlah wilayah Papua. Salah satu kasus yang disorot terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang perwira Polsek KPL Serui menekan anggota KPPS dan PPD Distrik Nusawani untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Tak hanya menekan, oknum aparat tersebut juga diduga melepaskan tembakan karena petugas KPPS dan PPD menolak mengikuti perintah.
“Sampai mengeluarkan tembakan kepada Anggota KPPS dan PPD karena tidak mengikuti perintah mereka yang diduga untuk memenangkan Pasangan Calon Nomor Urut 02,” ujarnya.
Peristiwa lain, lanjut Komarudin, terjadi di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Ketua dan anggota Panwas Distrik di wilayah tersebut didatangi oknum anggota Polres Jayapura yang kemudian meminta mereka mengubah perolehan suara.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy juga menyoroti adanya indikasi kecurangan yang terstruktur dalam PSU Pilkada Papua. Ia menuding adanya upaya mengubah hasil perolehan suara dengan cara mengintimidasi panitia pemungutan suara, Bawaslu, hingga KPU. Ronny bahkan mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengintervensi kehendak rakyat.
"Kami menilai ada upaya atau indikasi eskalasi kecurangan yang ingin mengubah hasil perolehan suara dalam pleno berjenjang. Intimidasi dilakukan terhadap panitia pemungutan suara (PPS), bahkan terhadap Bawaslu Provinsi Papua dan KPU kabupaten/kota,"*
tegas Ronny.
PDI Perjuangan mendesak agar Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap proses perhitungan suara, serta memastikan semua pihak yang berkontestasi menerima hasil PSU secara adil dan jujur, tanpa tindakan yang mencederai hak politik masyarakat.