Komarudin Watubun: Investasi Tak Boleh Korbankan Penguasaan SDA Oleh Masyarakat Lokal

Pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat atas tanah. 
Sabtu, 18 April 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendorong investasi di daerah, khususnya di Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan keterbatasan lahan.

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada Parlementaria usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Maluku, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Ia menilai, dorongan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan penguasaan sumber daya alam oleh masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.

Investasi itu penting, tetapi jangan sampai menguasai sumber daya alam seperti tanah dan air, sehingga masyarakat justru tidak memiliki ruang hidup, ujar Komarudin.

Berbagai pembahasan kebijakan, jelasnya, narasi investasi kerap menjadi dominan tanpa diimbangi dengan perencanaan yang matang terkait dampaknya terhadap masyarakat di daerah. Maka dari itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki arah pembangunan jangka panjang yang jelas, termasuk dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan kawasan perkotaan, agar tidak terjadi ketimpangan penguasaan lahan di masa depan.

Baca juga :