Komisi VI DPR Segera Panggil Direksi PT Asuransi Jiwasraya

Seperti diketahui PT Asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian sekitar Rp16 triliun.
Kamis, 05 Desember 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi VI DPR RI segera memanggil direksi PT Asuransi Jiwasraya, terkait ribuan nasabah yang menunggu hak-haknya untuk dikembalikan.

Seperti diketahui PT Asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian sekitar Rp16 triliun.

Baca:Jiwasraya, BPK Diminta Turun Tangan Evaluasi PPPK Kemenkeu

Komisi VI DPR harus memanggil para Direksi PT Asuransi Jiwasraya, karena merekalah yang harus bisa memberikan solusi, bagaimana win-win solutionnya, kata anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta di Jakarta, Rabu (4/12).

Baca juga :