Komisi VII DPR RI Kritik Perencanaan KEK Kura-Kura Bali: Soroti Isu Air Bersih hingga Ketidakjelasan Konsep IFC

DPR menyoroti ketidaksiapan infrastruktur dasar hingga rencana pengembangan kawasan yang dinilai masih "abu-abu".
Selasa, 05 Mei 2026 11:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id Komisi VII DPR RI memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar Selatan.

Dalam kunjungan kerja reses, Senin (4/5), DPR menyoroti ketidaksiapan infrastruktur dasar hingga rencana pengembangan kawasan yang dinilai masih abu-abu.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa kehadiran legislatif bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan agar proyek strategis ini berjalan akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten

Ini adalah fungsi pengawasan kami. Kami ingin memastikan pengembangan kawasan ini benar-benar jelas arah dan manfaatnya, tegas Evita Nursanty di sela-sela peninjauan kawasan tersebut.
Infrastruktur Dasar dan Lingkungan

Baca juga :