Ikuti Kami

Wajib Belajar 13 Tahun, Once Mekel Tegaskan Negara Beri Perhatian Khusus pada PAUD

Kebijakan ini membawa konsekuensi positif berupa prioritas anggaran dan peningkatan fasilitas dari pemerintah.

Wajib Belajar 13 Tahun, Once Mekel Tegaskan Negara Beri Perhatian Khusus pada PAUD
Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini resmi masuk ke dalam skema wajib belajar 13 tahun. 

Kebijakan ini membawa konsekuensi positif berupa prioritas anggaran dan peningkatan fasilitas dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Once saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026). 

Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan warga terkait minimnya dukungan pemerintah terhadap sektor PAUD selama ini.

Once memberikan klarifikasi mengenai kategori PAUD yang masuk dalam program wajib belajar tersebut. Ia menjelaskan bahwa payung hukum ini secara spesifik menyasar satu tahun pendidikan sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

"PAUD itu banyak jenisnya, ada kelompok bermain (playgroup) hingga tempat penitipan anak. Namun, yang dimaksud dalam wajib belajar 13 tahun adalah satu tahun masa prasekolah sebelum SD," jelas Once.

Dengan masuknya PAUD ke dalam sistem wajib belajar, Once menekankan bahwa negara berkewajiban menjamin ketersediaan anggaran, infrastruktur sekolah, hingga kesejahteraan tenaga pengajar.

Standardisasi dan Sertifikasi Guru
Tak hanya soal fisik bangunan, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia menegaskan bahwa para pengajar PAUD nantinya wajib memiliki sertifikasi profesional.

"Artinya, negara menyediakan anggaran untuk fasilitas sekaligus kesiapan guru-gurunya. Termasuk memastikan guru-guru tersebut memiliki sertifikasi sebagai tenaga pendidik PAUD yang profesional," tambahnya.

Selain isu pendidikan formal, Once menangkap kekhawatiran para orang tua mengenai dampak negatif penggunaan gawai dan media sosial pada anak-anak. Menanggapi hal tersebut, ia mengungkapkan adanya rencana regulasi yang lebih ketat.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

- Edukasi Orang Tua: Orang tua diimbau lebih selektif dan tegas dalam membatasi akses gawai di rumah.

- Rencana Regulasi: Pemerintah dan DPR tengah menggodok rencana larangan penggunaan gawai hingga usia tertentu (misalnya 16 tahun) untuk melindungi anak dari paparan konten negatif.

"Kami sedang menyusun rencana untuk memberlakukan aturan ketat terkait usia penggunaan gawai agar anak-anak tidak terpapar dampak buruk dunia digital terlalu dini," ungkapnya.

Sebagai penutup, Once menekankan bahwa pendidikan tidak hanya harus berkualitas, tetapi juga merata di seluruh pelosok Indonesia. Ia berharap integrasi PAUD ke dalam wajib belajar menjadi langkah nyata dalam menciptakan generasi emas Indonesia yang lebih kompetitif.

Quote