Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI menemukan persoalan mendasar terkait pelayanan keagamaan di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dari total 11 kecamatan di wilayah tersebut, dua di antaranya hingga kini belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap akses masyarakat dalam mendapatkan layanan keagamaan yang merupakan hak dasar warga.
Di Komisi VIII, kami sedang membahas penataan KUA di setiap kecamatan di seluruh Indonesia agar benar-benar memadai. Kasus di Kabupaten Pesawaran ini menjadi contoh nyata; dari 11 kecamatan, dua di antaranya masih belum punya KUA, kata Abidin di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Pesawaran, Sabtu (25/7).