Komisi X DPR RI Setujui Pemangkasan Anggaran Kemenparekraf

Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 dipangkas Rp2,045 triliun.
Sabtu, 04 Juli 2020 13:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 dipangkas Rp2,045 triliun.

Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN 2020 sebesar Rp 2,045 triliun, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (4/7).

Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp5.366.861.663.000 berkurang menjadi sebesar Rp3.265.457.304.000.

Baca:Koster Siap Salurkan Stimulus Ekonomi ke UMKM dan IKM

Baca juga :