Jakarta, Gesuri.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 dipangkas Rp2,045 triliun.
Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN 2020 sebesar Rp 2,045 triliun, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (4/7).
Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp5.366.861.663.000 berkurang menjadi sebesar Rp3.265.457.304.000.
Baca:Koster Siap Salurkan Stimulus Ekonomi ke UMKM dan IKM