Komisi X Serap Masalah untuk Penyusunan RUU Pariwisata

Data-data yang didapatkan akan menjadi bahan panja untuk melakukan penyempurnaan draf RUU tentang Kepariwisataan.
Minggu, 25 September 2022 20:28 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, menekankan tujuan kunjungan kerja Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI untuk mendapatkan data-data dan masukan dari para stakeholder mengenai permasalahan kepariwisataan, mulai dari permasalahan di lapangan sampai regulasinya.

BacaHasto: Selamat atas Rencana Koalisi Demokrat-Nasdem-PKS

Data-data yang didapatkan akan menjadi bahan panja untuk melakukan penyempurnaan draf RUU tentang Kepariwisataan serta memperkaya substansi pengaturannya, jelas Andreas saat membuka rapat di Museum Geopark, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (23/9).

Andreas menekankan, dalam kajian legislasi, Komisi X DPR RI berpandangan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu dilakukan revisi. Adapun latar belakang utama mengenai perlu dilakukannya revisi, antara lain, pertama, UU Kepariwisataan masih kurang optimal dalam mencapai tujuannya, dan belum mengakomodasi perkembangan kepariwisataan, termasuk belum optimal dalam pengaturan pengembangan sumber daya manusia pariwisata.

Baca juga :