Jakarta, Gesuri.id - Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 dan menerbitkan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 oleh Menpora Erick Thohir menjadi angin segar.
KONI Sumsel mengapresiasi gebrakan Menpora yang baru ya, kata Ketua KONI Sumsel Yulian Gunhar, Kamis 25 September 2025.
Baca:GanjarTegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah
Selanjutnya Menpora Erick menerbitkan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025.
Seperti diketahui Permenpora No 7 tahun 2025 tertulis tegas dalam pasal 1: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga no 14 tahun 2024 tentang standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup Olahraga Prestasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 782), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.