Jakarta, Gesuri.id - Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Zuhairi Misrawi (Gus Mis) menegaskan bahwa substansi Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP)sudah berbeda dari RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai polemik.
Gus Mis mencontohkan salah satunya soal penghapusan konsep Ekasila dan Trisila yang sebelumnya menuai kritik.
Baca:Reses Hari Pertama, Ansy Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Pasal pertama langsung di RUU BPIP langsung ditegaskan bahwa Pancasila yang dimaksud kita semua adalah Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Jadi supaya tidak ada lagi perdebatan, ucap Gus Mis, baru-baru ini.