Koster Ajak Peradi SAI Perkuat Penegakan Hukum dan Siapkan Perda Penguatan LPD Berbasis Adat

Koster berharap keberadaan DPC Peradi SAI Denpasar dapat memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Senin, 24 Agustus 2026 11:44 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Denpasar, Gesuri.id Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar masa bakti 20262030 di Riverside Convention Center, Denpasar, Sabtu (22/8).

Koster berharap keberadaan DPC Peradi SAI Denpasar dapat memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pengawalan program pembangunan daerah.

Tadi arahan Pak Ketua Umum juga sangat fokus, bijak sekali, dan tenang. Jadi saya kira kita jadikan itu sebagai satu panduan untuk menjalankan tugas bersama di Provinsi Bali. Saya dengan sangat senang untuk sama-sama, apalagi dalam kaitan dengan masalah-masalah hukum yang kita hadapi di Bali, ungkap Gubernur Koster.

Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

Selain menyoroti pentingnya kolaborasi penegakan hukum, Gubernur Koster secara khusus memaparkan arah kebijakan strategis terkait masa depan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di lingkungan Desa Adat. Menurutnya, LPD merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat adat di Bali.

Baca juga :