Denpasar, Gesuri.id — Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Center, Denpasar, Sabtu (22/8).
Koster berharap keberadaan DPC Peradi SAI Denpasar dapat memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pengawalan program pembangunan daerah.
“Tadi arahan Pak Ketua Umum juga sangat fokus, bijak sekali, dan tenang. Jadi saya kira kita jadikan itu sebagai satu panduan untuk menjalankan tugas bersama di Provinsi Bali. Saya dengan sangat senang untuk sama-sama, apalagi dalam kaitan dengan masalah-masalah hukum yang kita hadapi di Bali,” ungkap Gubernur Koster.
Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Selain menyoroti pentingnya kolaborasi penegakan hukum, Gubernur Koster secara khusus memaparkan arah kebijakan strategis terkait masa depan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di lingkungan Desa Adat. Menurutnya, LPD merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat adat di Bali.
Sebagai langkah penguatan, Pemprov Bali tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur transformasi nomenklatur LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa. Transformasi ini dirancang agar pengelolaan keuangan lembaga tersebut semakin berakar pada hukum adat setempat dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal Bali.
Langkah progresif ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan kebudayaan dan hukum adat sebagai fondasi utama ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Karena itulah saya harus hadir malam ini dan tadi dengan semangat yang bergejolak dari Pak Made, itu saya umurnya 64 tahun tadi menjadi lebih semangat lagi. Nah, itulah sebabnya saya semangat untuk hadir malam ini,” tutur Koster penuh antusias.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Gubernur Koster menegaskan bahwa sinergi antara Pemprov Bali dan jajaran organisasi advokat tidak boleh hanya berhenti pada tataran seremonial pelantikan. Ia mendorong agar kerja sama tersebut segera diwujudkan dalam bentuk dokumen hukum yang mengikat, seperti Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dokumen kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas, termasuk dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi Desa Adat di Bali.
“Sekali lagi, selamat kepada seluruh pengurus baru DPC Peradi SAI Denpasar. Saya bangga melihat dinamika pemilihan yang tetap menjunjung tinggi kebersamaan, soliditas, dan persatuan organisasi. Saya menunggu langkah nyata dan kerja sama kita selanjutnya dalam waktu dekat,” pungkasnya.

















































































