Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan investasi asing yang masuk ke Pulau Dewata tidak boleh mengambil ruang usaha milik masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Koster mengungkap maraknya investor asing yang merambah sektor-sektor usaha rakyat.
Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan, tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing, ujar Koster dalam keterangan resmi Pemprov Bali di Denpasar, Sabtu (15/11).
BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Ia menjelaskan bahwa Bali membutuhkan pengawasan ketat terhadap arus investasi karena banyak izin yang diajukan melalui sistem OSS tidak sesuai kondisi sebenarnya. Selain menyalip usaha lokal, sejumlah investor asing diketahui memalsukan kapasitas usaha pariwisata, terutama restoran.