Koster Lantik PJ Bupati Buleleng

Pelantikan ini berdasarkan ketetapan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-5118 Tahun 2022, 12 Agustus 2022.
Senin, 29 Agustus 2022 09:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengambil sumpah dan melantik Ketut Lihadnyana, yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (27/8).

Pelantikan ini berdasarkan ketetapan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-5118 Tahun 2022, 12 Agustus 2022.

Koster mengatakan sebagai Penjabat Bupati Buleleng ke depan bukan hal yang mudah. Sebab, kewenangan yang dimiliki Pj Bupati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di daerah, tidak berbeda jauh dengan kewenangan bupati definitif.

Baca:Gembong Kritik Kinerja Anies, Hanya Jago Mainkan Kata-kata

Baca juga :