Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster memanfaatkan pertemuan dengan Komisi II DPR RI untuk meminta agar Online Single Submission (OSS) ditinjau kembali.
Melalui kesempatan ini, kami mohon agar Komisi II DPR bisa memberikan dukungan terkait perlakuan sistem OSS agar ditinjau kembali pemberlakuannya, kata dia dalam keterangan di Denpasar, Jumat.
Pemprov Bali sendiri gencar mendorong agar OSS atau sistem perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola pemerintah pusat turut melibatkan pemerintah daerah.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat menyoroti hal ini, yaitu agar ada peninjauan kembali sistem perizinan OSS karena ada penyalahgunaan izin usaha penanaman modal asing (PMA).