Ikuti Kami

Didik Minta Pemerintah Beri Kemudahan Regulasi bagi Masyarakat dalam Pengelolaan Tambang Skala Kecil

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, hal ini dapat menjadi jalan untuk menumbuhkan perekonomian di tingkat bawah.

Didik Minta Pemerintah Beri Kemudahan Regulasi bagi Masyarakat dalam Pengelolaan Tambang Skala Kecil
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Eko Wahono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Eko Wahono meminta pemerintah memberikan kemudahan regulasi bagi masyarakat yang mengelola pertambangan skala kecil.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, hal ini dapat menjadi jalan untuk menumbuhkan perekonomian di tingkat bawah.

“Wacana adanya pertambangan kecil yang dikelola masyarakat seharusnya dipermudah izinnya. Dengan begitu, aktivitas ini bisa berkontribusi langsung pada penguatan ekonomi rakyat,” ujar Didik. 

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Ia mencontohkan aktivitas tambang rakyat yang sempat marak di masa lalu. Menurutnya, jika dikelola sesuai aturan yang berlaku, kegiatan tersebut bisa menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.

“Dunia pertambangan memang memiliki implikasi besar terhadap ekonomi kerakyatan. Yang penting adalah adanya pengelolaan yang baik dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebagai salah satu provinsi dengan hasil tambang yang cukup besar, potensi itu dirasa cukup memungkinkan untuk Kaltim. Meskipun di tengah isu pergeseran energi ke energi terbarukan.

Dari data yang dihimpun Media Kaltim, dasar hukum yang digunakan untuk pertambangan rakyat adalah, Perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 yang merevisi UU Minerba, termasuk pengaturan kembali perizinan pertambangan rakyat serta kewenangan dalam pengelolaan minerba.

Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah

Selain itu, Pemerintah juga mengajukan UU Minerba yang lebih baru/ganti produk hukum untuk menyempurnakan tata kelola minerba, termasuk aspek pertambangan rakyat.

Lantas, Didik juga menyinggung tentang isu peralihan energi ke sumber terbarukan. Ia berharap arah kebijakan energi tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung target pembangunan ekonomi baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Jelas kemungkinan (peralihan energi itu) ada, namun yang terpenting adalah bagaimana juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena bagaimanapun masyarakat harus menikmati manfaat dari energi yang dihasilkan oleh tanahnya sendiri,” tutup Didik.

Quote