Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih telah tuntas di seluruh desa dan kelurahan di Bali sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih, yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan penyerahan aset untuk koperasi, bertempat di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu 13 Desember 2025.
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Koster menyampaikan Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan, yang seluruhnya telah membentuk Koperasi Merah Putih lengkap dengan kepengurusan dan legalitas. Ia menyebut pencapaian ini menjadikan Bali sebagai daerah tercepat yang berhasil mencapai target 100 persen pembentukan koperasi tersebut.
Seluruh desa dan kelurahan di Bali sudah membentuk koperasi dan terdaftar resmi. Ini bukti kesiapan Bali menjalankan arahan pemerintah pusat, ujar Koster.