Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan rusak, sistem drainase buruk, dan banjir di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Hal ini disampaikannya saat melaksanakan agenda reses di daerah pemilihannya (Dapil) Bandar Lampung pada Jumat (25/07/2025).
Kami turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan keluhan mereka. Sebagai wakil rakyat, kami memiliki kewajiban untuk menyuarakan aspirasi ini agar dapat segera diakomodir oleh pemerintah provinsi maupun kota Bandar Lampung, kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Dalam kesempatan itu, Kostiana juga meminta kepada Ketua RT dan warga setempat untuk menyusun proposal resmi terkait permasalahan yang dihadapi. Proposal tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk memperkuat pengajuan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Proposal itu nanti bisa diserahkan ke saya sebagai bentuk dokumen tertulis agar dapat lebih mudah kami kawal proses tindak lanjutnya, ucapnya.