Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menilai aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tidak dapat disikapi semata-mata dengan pelarangan. Pasalnya, ratusan ribu warga Kalbar masih menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Ia menyebut aktivitasPETI sebagai persoalan pelik yang berada di persimpangan antara penegakan hukum dan realitas ekonomi masyarakat.
PETI ini ibarat buah simalakama. Kalau dilarang, ratusan ribu masyarakat Kalbar yang hidupnya bergantung dari PETI akan terdampak, ujarnya dikutip Minggu (1/2).
Menurutnya, langkah yang paling realistis bukanlah pelarangan total, melainkan penataan dan pengaturan melalui regulasi yang jelas.
ia menambahkan Pemerintah daerah perlu hadir untuk mengatur aktivitas tersebut agar tidak merusak lingkungan sekaligus tetap memberi ruang penghidupan bagi masyarakat.