Krisantus Ungkap Hingga Saat Ini Pemda Tak Miliki Kewenangan Mengatur Izin Tambang Rakyat

Ini dilema. Di satu sisi, PETI merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik.
Jum'at, 12 September 2025 10:38 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyebut aktivitas tambang emas liar sebagai buah simalakama, sulit dilarang, tapi juga tak bisa dibiarkan begitu saja.

Dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu ke Kabupaten Kapuas Hulu, Wagub mengakui bahwa PETI telah menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu keluarga di Kalbar.

Ini dilema. Di satu sisi, PETI merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik. Di sisi lain, masyarakat menggantungkan hidup dari sana, ujar Krisantus, Selasa (9/9).

Menurutnya, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, saat ini tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau memberikan izin tambang rakyat. Akibatnya, pengawasan dan pengendalian menjadi sangat terbatas.

Kita belum diberi hak atau kewenangan untuk memberi izin. Jadi, sulit bagi kami untuk mengendalikan aktivitas ini secara hukum dan teknis, jelasnya.

Baca juga :