Kendal, Gesuri.id – Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, yang juga politisi PDI Perjuangan, mendorong sinergi lintas sektor untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Ia mengingatkan, percepatan kepemilikan dokumen kependudukan harus menjadi tanggung jawab bersama hingga tingkat desa.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan Kabupaten Kendal Tahun 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Mudah Amanah dan Tanpa Biaya (Pak Kades Mantab) yang digagas Disdukcapil Kendal. Sekitar 700 peserta hadir dari unsur Forkopimda, OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Bupati Dyah menekankan bahwa pelayanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan sejalan dengan program unggulan KENDAL CEKATAN. “Program yang sudah digalakkan oleh Disdukcapil Kendal selaras dengan semangat pelayanan publik yang mudah, nyaman, dan cepat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan Adminduk bagi bayi baru lahir, pemilih pemula, hingga lansia.
“Amanah ini tidak hanya berada di bahu Disdukcapil, tetapi menjadi tugas bersama hingga tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

















































































