Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Kapoksi PDI Perjuangan Komisi VI, Mufti Anam, menyoroti pengurangan perjalanan KRL rute Bogor-Jakarta Kota hingga akhir September 2026 yang dilakukan karena sejumlah armada harus menjalani pemeriksaan dan perawatan.
Ia mendukung pemeriksaan sarana transportasi demi keselamatan penumpang, tetapi mempertanyakan keandalan KRL produksi dalam negeri yang masih tergolong baru.
Pemeriksaan demi keselamatan, tentu kita dukung. Keselamatan penumpang tidak boleh ditawar sedikit pun. Tetapi yang menjadi pertanyaan besar kami, ini kereta baru lho. Mengapa ketika baru beroperasi, justru keandalan produknya sudah menimbulkan persoalan sampai berdampak pada pengurangan 17 perjalanan? kata Mufti Anam, dikutip Jumat (11/9/2026).
Menurut Mufti, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan karena KRL Jabodetabek merupakan salah satu moda transportasi utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan setiap hari. Pengurangan frekuensi perjalanan berpotensi meningkatkan kepadatan penumpang, terutama pada jam sibuk.
Karena itu, ia meminta PT Industri Kereta Api (INKA) memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai persoalan yang menyebabkan rangkaian KRL perlu menjalani pemeriksaan dan perawatan. Masyarakat dan pemerintah, kata dia, perlu mengetahui kondisi sebenarnya dari armada tersebut, termasuk hasil evaluasi teknis dan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.