Langkah Gubernur Sultra Bekukan Izin Tambang Disambut Baik 

Sebanyak 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wawonii dibekukan.
Rabu, 13 Maret 2019 10:47 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Kendari, Gesuri.id - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI dari PDI Perjuangan, Erwin Usman,menyambut baik respon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi terhadap konflik pertambangan di Wawonii, Konawe Kepulauan.

Menurut Erwin, respon Ali Mazi itu sudah baik, walau terlambat. Sebab dalam dua kali aksi demonstrasi menolak pertambangan telah terjadi tindakan kekerasan dan ada korban, baik dari pihak warga maupun aparat.

Suatu kondisi yang mestinya tidak perlu terjadi, jika Gubernur Ali Mazi lebih responsif dan segera menggelar dialog yang adil dan demokratis dengan warga Wawonii yang gelar aksi, maupun dengan perwakilan mahasiswa, kata Caleg DPR-RI dari Dapil Sultra itu.

Erwin melanjutkan, langkah Gubernur Sultra membekukan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wawonii hanya dapat bermakna hukum jika diikuti dengan dikeluarkannnya suatu surat keputusan Gubernur terkait hal tersebut. Sebab IUP adalah produk hukum.

Ada tata cara dan prosedur pembatalan atau penghentiannya yang diatur dalam Undang-undang Minerba. Oleh karena itu, Gubernur sebaiknya mengambil langkah tegas berikutnya dengan mengeluarkan suatu keputusan tertulis guna menguatkan pernyataannya di media massa, ujar Erwin, yang juga Ketua DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Bidang ESDM dan LH ini.

Baca juga :