Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus mengatakan Komisi V DPR RI menyetujui tambahan pagu anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025. Persetujuan ini diberikan berdasarkan surat permohonan Kemenhub bernomor KU.002/1/6/MHB/2025 tertanggal 8 Mei 2025 perihal relaksasi anggaran.
Dalam pembahasan awal pagu APBN TA 2025 pada Rapat Kerja (Raker) 9 dan 20 September serta 3 Desember 2024, pagu Kemenhub awalnya sebesar Rp31.456.159.866.
Namun, melalui efisiensi berdasarkan Surat Menteri Keuangan (SMK) S-75/MK.02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, pagu tersebut turun menjadi Rp17.725.885.298. Kemenhub kemudian memperoleh tambahan pagu sebesar Rp8.570.544.408 melalui SMK terpisah, sehingga total pagu efektif menjadi Rp. 26.296429.706.
Menurut Lasarus, persetujuan tambahan anggaran tersebut telah disahkan dan ditandatangani.
Tadi sudah kita sahkan dan kita tanda tangani, sudah bisa dijalankan dan programnya bisa kita sepakati bersama, kata Lasarus, pada Kamis (8/5/2025).