Ikuti Kami

Lasarus: DPR Setujui Tambahan Pagu Anggaran Kemenhub Rp8.57 Miliar

Diketahui, Pagu Kemenhub awalnya sebesar Rp31.456.159.866.

Lasarus: DPR Setujui Tambahan Pagu Anggaran Kemenhub Rp8.57 Miliar
Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus mengatakan Komisi V DPR RI menyetujui tambahan pagu anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025. Persetujuan ini diberikan berdasarkan surat permohonan Kemenhub bernomor KU.002/1/6/MHB/2025 tertanggal 8 Mei 2025 perihal relaksasi anggaran.

Dalam pembahasan awal pagu APBN TA 2025 pada Rapat Kerja (Raker) 9 dan 20 September serta 3 Desember 2024, pagu Kemenhub awalnya sebesar Rp31.456.159.866.

Namun, melalui efisiensi berdasarkan Surat Menteri Keuangan (SMK) S-75/MK.02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, pagu tersebut turun menjadi Rp17.725.885.298. Kemenhub kemudian memperoleh tambahan pagu sebesar Rp8.570.544.408 melalui SMK terpisah, sehingga total pagu efektif menjadi Rp. 26.296429.706.

Menurut Lasarus, persetujuan tambahan anggaran tersebut telah disahkan dan ditandatangani. 

“Tadi sudah kita sahkan dan kita tanda tangani, sudah bisa dijalankan dan programnya bisa kita sepakati bersama,” kata Lasarus, pada Kamis (8/5/2025).

Komisi V juga memberikan apresiasi atas capaian opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kemenhub pada Semester I 2024. Namun, DPR meminta Kemenhub menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan mengambil langkah preventif agar temuan pemeriksaan tidak terulang.

Ke depan, Komisi V akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat eselon I Kemenhub untuk mendalami program/kegiatan TA 2025.

Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan administrasi di awal pembahasan. 

“Kami menyampaikan permohonan maaf ketika awal tadi ada sedikit kesalahan administrasi. Ke depannya, kami akan mengikuti arahan yang telah menjadi aturan dan ketentuan dari DPR RI,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih atas arahan Komisi V terkait anggaran dan hal lainnya. “Semoga kami dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Quote