Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menanggapi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang resmi dibentuk pemerintah.
Ia mengingatkan agar seluruh kebijakan dan langkah yang diambil Satgas benar-benar mengedepankan efisiensi pembiayaan serta efektivitas dalam mempercepat penanggulangan dampak bencana bagi masyarakat terdampak.
Kami mengingatkan segenap kebijakan yang diambil hendaknya memperhatikan pertama efisien dari sisi pembiayaan dan efektif dari sisi percepatan penanggulangan bencana itu sendiri. Mari kita awasi bersama, kata Lasarus, Rabu (7/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPR RI pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Menurutnya, dukungan tersebut tetap disertai dengan fungsi pengawasan agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Lasarus menilai pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera kemungkinan besar dilatarbelakangi oleh kondisi riil dan temuan fakta di lapangan.