Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menanggapi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang resmi dibentuk pemerintah.
Ia mengingatkan agar seluruh kebijakan dan langkah yang diambil Satgas benar-benar mengedepankan efisiensi pembiayaan serta efektivitas dalam mempercepat penanggulangan dampak bencana bagi masyarakat terdampak.
“Kami mengingatkan segenap kebijakan yang diambil hendaknya memperhatikan pertama efisien dari sisi pembiayaan dan efektif dari sisi percepatan penanggulangan bencana itu sendiri. Mari kita awasi bersama,” kata Lasarus, Rabu (7/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPR RI pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Menurutnya, dukungan tersebut tetap disertai dengan fungsi pengawasan agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Lasarus menilai pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera kemungkinan besar dilatarbelakangi oleh kondisi riil dan temuan fakta di lapangan.
Ia menekankan pentingnya melihat kebijakan ini secara objektif dan tidak berprasangka negatif selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas.
“Apapun kebijakan pemerintah selama itu baik untuk masyarakat yang terdampak bencana kita dukung, kami positif thinking aja, dan kami berkeyakinan pembentukan satgas tersebut berangkat dari pengamatan lapangan,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, perhubungan, dan penanggulangan bencana, Lasarus juga mengingatkan agar Satgas bekerja secara terkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia berharap tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun program yang justru dapat memperlambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.
Menurutnya, percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar Satgas memiliki peta jalan yang jelas, target waktu yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang transparan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon dipercaya sebagai wakil ketua, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bertindak sebagai Dewan Pengarah.
Pembentukan Satgas ini diharapkan mampu mempercepat penanganan dampak bencana di berbagai wilayah Sumatera, sekaligus memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih terintegrasi, tepat guna, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat terdampak.

















































































