Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, merespons usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang ingin menyulap lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi hunian.
Lasarus meminta Menteri Ara untuk tidak mengangkangi aturan yang sudah jelas dan berlaku.
Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan, tegas Lasarus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Lasarus pun meminta semua pihak untuk menghargai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, aturan mengenai perumahan telah diatur dan tidak boleh menabrak aturan yang ada.
Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada, tegas Legislator PDI Perjuangan itu.