Ikuti Kami

Lasarus Ingatkan Menteri PKP Maruarar Sirait Agar Jangan Menyimpang dari Aturan

Lasarus meminta Menteri Ara untuk tidak mengangkangi aturan yang sudah jelas dan berlaku. 

Lasarus Ingatkan Menteri PKP Maruarar Sirait Agar Jangan Menyimpang dari Aturan
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, merespons usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang ingin menyulap lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi hunian. 

Lasarus meminta Menteri Ara untuk tidak mengangkangi aturan yang sudah jelas dan berlaku. 

“Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan,” tegas Lasarus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Lasarus pun meminta semua pihak untuk menghargai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, aturan mengenai perumahan telah diatur dan tidak boleh menabrak aturan yang ada. 

“Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada,” tegas Legislator PDI Perjuangan itu. 

“Apalagi kalau kita membuat alas hak. Kalau kita bikin rumah ada namanya alas hak atas tanah. Ngacu kepada undang-undang agraria. Nanti rumah ini disumbangkan buat kos kah, disewakan atau buat hak milik. Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya. Harus ada alas hukumnya,” imbuh Lasarus menegaskan. 

Lebih jauh, Lasarus berpesan kepada Menteri Ara untuk serius dalam bernegara. Apalagi, kebijakan yang keluarkan oleh pemerintah akan menggunakan keuangan negara. 

“Pesan saya cuma satu. Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa  memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena itu akan menimbulkan masalah di belakangnya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Lokasi lahan ini dinilai berada di kawasan perkotaan dan strategis.

Lapas tersebut diharapkan nantinya bisa dipindahkan ke luar pulau. Kemudian, lahannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak, sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Ara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Quote