Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan proyek jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat–Kalimantan Timur tidak boleh berhenti meski menghadapi tantangan medan ekstrem dan ancaman longsor di sejumlah titik.
Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja pengawasan proyek strategis nasional di Kabupaten Kapuas Hulu, dikutip Sabtu (28/2).
“Ini proyek strategis nasional sejak masa Pak Jokowi. Sudah kita mulai, tidak mungkin kita hentikan. Tahun ini dianggarkan Rp139,8 miliar untuk menyambung enam kilometer menuju ujung aspal. Masih tersisa sekitar 28 kilometer lagi,” kata Lasarus.
Peninjauan dilakukan di Desa Cempaka Baru Nang Erak, Kecamatan Putussibau Selatan, kawasan hulu Sungai Kapuas yang mengarah ke Kalimantan Timur. Lasarus menyebut proyek jalan perbatasan yang dimulai sejak era Presiden Joko Widodo harus terus dilanjutkan karena menyangkut kepentingan strategis negara.
Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalbar itu menilai jalan paralel perbatasan memiliki nilai penting bagi pertahanan dan keamanan negara, sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di wilayah terluar dan terdepan.
“Untuk menyambungkan seluruh ruas dari Aruk sampai batas Kalimantan Timur diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp7 triliun. Sebagian memang bisa difungsikan bertahap,” jelasnya.
Lasarus mengakui medan ekstrem di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menjadi kendala utama percepatan pembangunan. Ia mengapresiasi sejumlah ruas yang sudah berhasil diaspal, namun juga menyoroti titik-titik longsor akibat faktor alam.
“Jangan sampai longsor kembali ke badan jalan dan memutus akses masyarakat. Ini harus dijaga betul,” tegasnya.
Ia menargetkan minimal ruas jalan di wilayah Kalimantan Barat dapat diaspal seluruhnya, termasuk konektivitas hingga Desa Tanjung Lokang yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun.
“Kehadiran saya ke sini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

















































































