Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti progres konstruksi Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatra Selatan. Pasalnya, konstruksi bendungan tersebut diketahui mengalami keterlambatan dari target yang ditetapkan.
Membacakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Lasarus menyebut konstruksi Bendungan Tiga Dihaji molor menjadi 9 tahun. Semula, proyek yang dibangun sejak 2018 ini dibidik rampung pada 2023.
Dalam laporan BPK RI, disebutkan penyelesaian pembangunan bendungan Tiga Dihaji menjadi lebih lama dari yang direncanakan. Itu, semula dari rencana 6 tahun, mulai 2018 sampai dengan tahun 2023 menjadi 9 tahun, dari tahun 2018 sampai dengan 2026, jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU di Jakarta, dikutip Kamis (27/11/2025).
Sejalan dengan hal itu, Lasarus meminta penjelasan dari Menteri PU mengenai hal tersebut. Dia juga meminta Menteri PU dapat memberikan penjelasan mengenai temuan BPK yang menyebut pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik belum optimal.
Selain itu, BPK juga menyebut terdapat indikasi kelemahan dalam perencanaan dan kajian teknis, serta aspek monitoring dan evaluasi pembangunan bendungan yang belum maksimal.