Lasarus Sebut Akan Segera Panggil Menhub Bahas Aturan Tarif dan Potongan Ojol

"Pemanggilan Kemenhub kami upayakan nanti diskusikan dengan pimpinan, ada enggak ruang 1-2 hari ini kita akan lakukan."
Kamis, 22 Mei 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Duddy Purwagandi untuk membahas mengenai aturan tarif ojek online (ojol). Dia menyebut, pembahasan bakal dilakukan Senin (26/5/2025).

Pemanggilan Kemenhub kami upayakan nanti diskusikan dengan pimpinan, ada enggak ruang 1-2 hari ini kita akan lakukan. Hari kami sudah sepakat, hari Senin (26/5/2025) akan kita panggil, ujar Ketua Lasarus kepada wartawan di, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Lasarus mengatakan, untuk membahas undang-undang mengenai transportasi online nantinya akan dibentuk panja. Nantinya, pihaknya bakal memanggil badan keahlian untuk segera membahas UU tersebut.

Segera kita panggil nanti Badan Keahlian DPR, karena sudah ada perintah pimpinan juga untuk segera kita membahas UU angkutan online, ucap dia.

Sebagai informasi, ribuan pendemo yang terdiri dari ojek online maupun taksi online menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pintu gerbang barat laut Monas, dekat Patung MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Baca juga :