Lawan Mafia Kesehatan, Indi Desak Proses Pidana Kasus Mark-up BPJS Dua RS

Kecurangan klaim yang ditemukenali oleh BPJS Kesehatan tersebut sudah berada di level keseriusan yang tinggi. 
Jum'at, 31 Oktober 2025 23:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jember, Gesuri.id Gerakan perlawanan terhadap praktik culas mark-up klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jember semakin memanas, setelah Anggota Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, melontarkan desakan agar kasus ini segera dibawa ke ranah pidana.

Dugaan kecurangan (fraud) yang menyeret dua fasilitas kesehatan besar, yakni RS Siloam dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, dinilai Indi sebagai kejahatan yang merugikan uang negara dan hak dasar masyarakat, sehingga tidak cukup hanya diselesaikan dengan sanksi administratif berupa surat peringatan.

Legislator PDI Perjuangan ini secara tegasmenyatakan bahwa kecurangan klaim yang ditemukenali oleh BPJS Kesehatan tersebut sudah berada di level keseriusan yang tinggi.

Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Tidak sekadar di-warning saja, tetapi sudah layak dibawa ke ranah pidana, karena sudah merugikan masyarakat, tegas Indi.

Baca juga :