Legislator Akan Panggil Bank Muamalat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. adalah bank syariah tertua.
Rabu, 20 November 2019 23:04 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan Komisi XI DPR berencana memanggil PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. untuk mendalami permasalah yang mendera bank syariah tertua tersebut. Rencananya anggota dewan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada masa sidang berikutnya.

Ini sudah mendekati akhir masa sidang. Ada tugas-tugas kunjungan kerja dan sosialisasi yang harus dikerjakan, jadi realistisnya masa sidang berikut, kata Hendrawan Supratikno dilansir bisnis, Rabu (20/11).

Berdasarkan masa persidangan I 2019-2020, masa sidang periode ini akan berakhir pada 12 Desember 2019. DPR akan mengakhiri masa reses pada 5 Januari 2020.

Muamalat menjadi satu isu yang dibahas dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal pekan ini. DPR meminta otoritas tegas dalam bersikap sesuai dengan undang-undang yang telah diamanatkan negara sebagai pengawas industri keuangan.

Muamalat belakangan membutuhkan suntikan dana segar. Bank kesulitan menjalankan fungsinya karena pembiayaan bermasalah yang menumpuk.

Baca juga :