Lesty Minta Pemprov Lampung Jemput Bola Akan Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat terkait lokasi kantor Samsat yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
Senin, 19 Mei 2025 15:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, mendorong instansi terkait seperti Bappenda, Samsat dan Kepolisian membuat kebijakan jemput bola dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat diaplikasikan pada tahun berikutnya.

Menurut Lesty, terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat terkait lokasi kantor Samsat yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka, maka insiatif mempermudah masyarakat dengan jemput bola dapat dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.

Baca:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

Untuk tahun ini masih ada persoalan soal pembayaran pajak kendaraan di atas lima tahun yang harus dilakukan di kantor Samsat. Lokasinya mungkin jauh dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Ini perlu ada inisiasi dari Bappenda dan instansi terkait agar bisa menjemput bola dengan Samsat keliling, tentunya dengan aturan yang disesuaikan bersama mitra kita dari Polri maupun Jasa Raharja, bebernya, Senin (19/5).

Baca juga :