Ikuti Kami

Lesty Minta Pemprov Lampung Jemput Bola Akan Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat terkait lokasi kantor Samsat yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

Lesty Minta Pemprov Lampung Jemput Bola Akan Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, mendorong instansi terkait seperti Bappenda, Samsat dan Kepolisian membuat kebijakan jemput bola dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat diaplikasikan pada tahun berikutnya.

Menurut Lesty, terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat terkait lokasi kantor Samsat yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka, maka insiatif mempermudah masyarakat dengan jemput bola dapat dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.

Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

"Untuk tahun ini masih ada persoalan soal pembayaran pajak kendaraan di atas lima tahun yang harus dilakukan di kantor Samsat. Lokasinya mungkin jauh dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Ini perlu ada inisiasi dari Bappenda dan instansi terkait agar bisa menjemput bola dengan Samsat keliling, tentunya dengan aturan yang disesuaikan bersama mitra kita dari Polri maupun Jasa Raharja," bebernya, Senin (19/5).

Lesty mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan PKB tahun ini cukup tinggi karena program tersebut tidak dilakukan pada tahun sebelumnya.

"Saya yakin antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan tahun 2025 ini luar biasa. Seharusnya, lembaga yang dikelola pemerintah memiliki inisiatif agar masyarakat mau mengikuti program ini," ujarnya.

Ia juga menekankan agar pelaksanaan pemutihan pajak dilakukan dengan baik agar tidak mengecewakan masyarakat.

"Jangan sampai kita mengajak masyarakat taat pajak, tetapi pelaksanaannya tidak optimal. Akhirnya masyarakat menjadi enggan membayar pajak," jelasnya.

Lesty menambahkan, sebanyak 85 anggota DPRD Lampung diminta turut menyosialisasikan program ini kepada masyarakat agar berjalan sukses.

Baca: Ganjar Tegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati

"Soal sosialisasi tentu kita lakukan kepada masyarakat. Ketua DPRD juga telah mengeluarkan surat agar 85 anggota DPRD memiliki tanggung jawab menyukseskan program pemutihan PKB selama tiga bulan ini. Ini hal baik yang seharusnya diimbangi dengan tata laksana yang baik di lapangan," katanya.

Ia juga berharap praktik percaloan bisa diberantas dengan partisipasi masyarakat dengan memviralkan.

"Untuk calo, masyarakat bisa memviralkannya agar memberikan efek jera dan semua proses bisa diselesaikan secara cepat dan transparan," tegasnya.

Quote