Lesty Ungkap Ada Pungli Retribusi Sampah di Pantai Sukaraja

Pungli itu dilakukan oleh oknum yang menarik retribusi sampah agar warga luar bisa membuang sampahnya di Pantai Sukaraja.
Jum'at, 21 Juli 2023 09:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengungkap ada pungutan liar (pungli) retribusi sampah di Pantai Sukaraja di Jalan Ikan Selar, Kecamatan Sukaraja, Bandar Lampung, Lampung.

Pungli itu dilakukan oleh oknum yang menarik retribusi sampah agar warga luar bisa membuang sampahnya di Pantai Sukaraja.

Baca:PDI Perjuangan Gelar Baksos Sambut HUT ke-192 Bantul

Saat bersih-bersih di Sukaraja (Senin 10 Juli 2023), sempat hujan jadi kami mampir ke rumah warga nelayan. Saya tanya, kenapa sih sampahnya sampai 4-5 meter begini, ternyata di situ memang tempat pembuangan sampah (TPS), kata Lesty dalam diskusi Kelas Politik dengan tema Setelah 3.700 Orang Bersihkan Sampah, Lalu Bagaimana? di The Palms Cafe, Bandar Lampung, Rabu (20/7).

Baca juga :