Limbah Plastik di Priok, Lemahnya Pengawasan Barang Impor

Limbah plastik, 70 peti kemas atau kontainer yang merupakan sampah impor.
Jum'at, 24 Januari 2020 21:06 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menegaskan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPR RI di kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (23/1) menjadi bukti kuat masih lemahnya pengawasan terhadap praktik barang-barang impor di lapangan.

Baca:Ansy Lema: Waspadai Revolusi Industri 4.0 Pacu Radikalisme

Sidak itu menemukan limbah plastik dalam 70 peti kemas atau kontainer yang merupakan sampah impor.

Bagaimana peti-peti kemas limbah tersebut bisa lolos dan mendapat lampu hijau untuk masuk dalam wilayah Indonesia tentu mengindikasikan adanya permasalahan. Ini harus ditelusuri sejelas-jelasnya untuk ditemukan aktor, agar ditindak tegas, tegasnya.

Lebih lanjut, Ansy Lema menjelaskan, penanganan sampah plastik di Indonesia memang perlu mendapatkan perhatian serius.Berdasarkan data BPS, tahun 2016 lalu jumlah timbunan sampah di Indonesia mencapai 65,2 juta ton per tahun dengan penduduk sebanyak 261.115.456 orang. Hitungannya adalah, pertambahan jumlah penduduk akan meningkatkan jumlah produksi sampah.

Baca juga :