Ikuti Kami

Limbah Plastik di Priok, Lemahnya Pengawasan Barang Impor

Limbah plastik, 70 peti kemas atau kontainer yang merupakan sampah impor.

Limbah Plastik di Priok, Lemahnya Pengawasan Barang Impor
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menegaskan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPR RI di kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (23/1) menjadi bukti kuat masih lemahnya pengawasan terhadap praktik barang-barang impor di lapangan. 

Baca: Ansy Lema: Waspadai Revolusi Industri 4.0 Pacu Radikalisme

Sidak itu menemukan limbah plastik dalam 70 peti kemas atau kontainer yang merupakan sampah impor.

"Bagaimana peti-peti kemas limbah tersebut bisa lolos dan mendapat lampu hijau untuk masuk dalam wilayah Indonesia tentu mengindikasikan adanya permasalahan. Ini harus ditelusuri sejelas-jelasnya untuk ditemukan aktor, agar ditindak tegas," tegasnya.

Lebih lanjut,  Ansy Lema menjelaskan, penanganan sampah plastik di Indonesia memang perlu mendapatkan perhatian serius.  Berdasarkan data BPS, tahun 2016 lalu jumlah timbunan sampah di Indonesia mencapai 65,2 juta ton per tahun dengan penduduk sebanyak 261.115.456 orang. Hitungannya adalah, pertambahan jumlah penduduk akan meningkatkan jumlah produksi sampah.

Menurut proyeksi BPS, tahun 2025 mendatang perkiraan jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 284.829.000 orang. Jika diasumsikan jumlah sampah yang dihasilkan per tahun adalah sama maka jumlah sampah yang akan bertambah adalah sebesar 5.928.386 ton pada 2025. 

“Kondisi ini yang harus kita pikirkan bersama-sama penanganannya. Permasalahan sampah dalam negeri saja sudah besar, sehingga kita harus mencegah persoalan-persoalan tambahan seperti impor sampah ini. Komisi IV serius dan menghimbau dengan tegas persoalan sampah,” tegas Ansy.

Sidak tersebut dilakukan karena adanya informasi mengenai keberadaan sampah impor dalam kontainer. Inspeksi dihadiri oleh Pimpinan Komisi IV yaitu Ketua Komisi IV Sudin, Wakil Ketua Dedi Mulyadi dan Budisatrio Djiwandodo serta para anggota Komisi IV. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan sampah plastik tersebut merupakan hasil impor dari tiga negara, yakni Amerika, Inggris, dan Australia. Limbah plastik tersebut, menurut dalih PT Sucifindo selaku pengimpor sampah plastik, merupakan bahan baku biji plastik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.

“Kalau dikatakan itu bahan scrab untuk biji plastik, menurut saya tidak. Itu adalah sampah yang berasal dari TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang di-press, kemudian dimasukkan ke kontainer. Sampah ini harus segera dikembalikan ke negara asalnya,” ungkap Dedi.

Baca: Ansy Lema Minta Perppu KPK Tidak Diterbitkan

Bahkan, lanjutnya, jumlah kontainer sampah yang awalnya berjumlah 70 tersebut akan bertambah menjadi 1.015 kontainer. Kontainer-kontainer yang berisikan limbah plastik akan berdatangan dari 14 pelabuhan menuju Tanjung Priok. 

Maka dari itu, dalam hal ini, Komisi IV mendesak kepada Sucifindo selaku importir untuk segera mengembalikan peti-peti limbah plastik itu. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga diminta untuk mengevaluasi kebijakan impor barang karena rentan dimanipulasi dalam praktiknya.

Quote