Teluk Bintuni, Gesuri.id Anggota Komisi A DPRK Teluk Bintuni dari Fraksi PDI Perjuangan, Madika, menegaskan komitmennya memperjuangkan percepatan status definitif bagi 145 kampung di daerah tersebut. Menurutnya, meski terkendala aturan, kebutuhan untuk segera menuntaskan persoalan pemekaran kampung sudah sangat mendesak.
Madika menyadari upaya ini akan berbenturan dengan regulasi yang berlaku.
Salah satu regulasinya adalah jumlah dari sisi administrasi 100 kepala keluarga dan 500. Saat ini yang memenuhi syarat hanyalah lima kampung, ungkapnya, dikutip dari tribunpapuabarat.com, Kamis (4/9).
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi dengan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Teluk Bintuni untuk mencari solusi melalui jalur regulasi daerah.
Tujuannya agar sekiranya bisa negosiasi terkait aturan-aturan ini. Sehingga kami diberi kemudahan, dan 145 kampung bisa defenitif, ujarnya.