Teluk Bintuni, Gesuri.id – Anggota Komisi A DPRK Teluk Bintuni dari Fraksi PDI Perjuangan, Ma’dika, menegaskan komitmennya memperjuangkan percepatan status definitif bagi 145 kampung di daerah tersebut. Menurutnya, meski terkendala aturan, kebutuhan untuk segera menuntaskan persoalan pemekaran kampung sudah sangat mendesak.
Ma’dika menyadari upaya ini akan berbenturan dengan regulasi yang berlaku.
"Salah satu regulasinya adalah jumlah dari sisi administrasi 100 kepala keluarga dan 500. Saat ini yang memenuhi syarat hanyalah lima kampung," ungkapnya, dikutip dari tribunpapuabarat.com, Kamis (4/9).
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi dengan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Teluk Bintuni untuk mencari solusi melalui jalur regulasi daerah.
"Tujuannya agar sekiranya bisa negosiasi terkait aturan-aturan ini. Sehingga kami diberi kemudahan, dan 145 kampung bisa defenitif," ujarnya.
Persoalan ini, lanjut Ma’dika, bukanlah hal baru. Pemekaran sudah dilakukan hampir satu dekade lalu, tetapi hingga kini masih belum ada kepastian status bagi ratusan kampung tersebut.
"Persoalan yang sudah sekian lama. Sudah hampir 10 tahun pemekaran, tapi sampai sekarang belum didefinitifkan 145 kampung," kata Ma’dika.
Dengan langkah itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Teluk Bintuni agar kebutuhan dasar pemerintahan kampung dapat terpenuhi secara sah.