MA Tolak Kasasi Jokowi, Eva: Masih Bisa Banding

Eva: Sebab masih ada peluang untuk banding lagi ke MA. 
Sabtu, 20 Juli 2019 11:39 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menegaskan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan enam pihak lainnya dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan, bukan permasalahan serius.

Sebab masih ada peluang untuk banding lagi ke MA.

Dan itu tugas pengacara Kejaksaan Agung untuk ajukan banding lagi ke MA, kata Eva kepada Gesuri, Jumat (20/7).

Baca:Musim Kemarau, Waspada PotensiKebakaran Hutan

Eva melanjutkan, fakta menunjukkan bahwa hanya di era Presiden Jokowi, terjadi penurunan kebakaran yang luar biasa. Publik pun bisa melihat bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan hal yang signifikan dalam mengurangi kebakaran hutan.

Baca juga :