Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Aria Bima, menilai dugaan keterlibatan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang dari pihak kepolisian merupakan kasus yang bersifat khusus dan tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan stigma negatif kepada seluruh mahasiswa di Indonesia.
Kami berharap hal yang menyangkut ekses-ekses, ada yang dibayar, ada yang kadang anarkis berlebihan, ada yang kadang ngomongnya tidak santun, itu bagian dari proses kematangan dan kedewasaan. Tapi tidak bisa digebyah-uyah kemudian seluruh mahasiswa yang kritis ini distigmakan memiliki standar etika dan moral yang rendah, kata Aria, dikutip Jumat (26/6/2026).
Menurut Aria Bima, berbagai tindakan yang muncul dalam dinamika gerakan mahasiswa, mulai dari perilaku yang dinilai kurang santun hingga aksi yang berujung anarkis, merupakan bagian dari proses pendewasaan politik dan sosial kalangan mahasiswa.
Menurutnya, sikap kritis mahasiswa terkadang memang disertai tindakan yang provokatif atau emosional. Namun, hal tersebut tidak boleh menghilangkan ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang melalui pengalaman politik mereka.
Mahasiswa juga punya hak untuk melakukan kesalahan. Mereka tidak harus sempurna seperti pejabat publik yang setiap ucapan dan tindakannya harus dipertanggungjawabkan, ujarnya.