Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menilai dugaan suap yang menyeret sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) menunjukkan adanya upaya pihak tertentu untuk menunggangi gerakan mahasiswa demi kepentingan politik.
“Ya ini kan menunjukkan bahwa dalam setiap keramaian, dalam setiap gerakan mahasiswa, memang ada pihak-pihak yang berpotensi menunggangi,” kata Deddy, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Deddy saat menanggapi tuntutan terbuka dari BEM Fakultas Hukum (FH) UBK yang meminta pertanggungjawaban sejumlah pengurus BEM universitas dan fakultas terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp20 juta setelah terjadi perubahan arah aksi demonstrasi yang semula ditujukan ke Istana Negara.
Menurut Deddy, selama ini PDI Perjuangan kerap dituduh sebagai pihak yang berada di balik berbagai aksi mahasiswa. Namun, ia menilai kasus yang mencuat di lingkungan UBK justru memperlihatkan fakta yang berbeda.
“Kita dituding menunggangi gerakan mahasiswa, tapi kalau melihat kasus UBK itu kan terlihat bahwa memang yang menunggangi itu ya Mas Wapres gitu kan,” ujar Deddy.
Ia mengaku sulit mempercayai jika dugaan pengalihan arah aksi tersebut murni dilakukan oleh pihak-pihak di tingkat bawah tanpa adanya arahan dari pihak yang memiliki posisi lebih tinggi.
Deddy juga menyoroti pengakuan mahasiswa terkait dugaan pemberian uang yang disebut berasal dari aparat kepolisian agar peserta aksi mengubah agenda demonstrasi dan bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tetapi kalau inisiatif anak buah, saya kira aneh. Karena mahasiswa itu menurut pengakuan mereka diberikan uang oleh polisi sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta untuk kemudian belok arahnya, demonya bertemu dengan Wapres secara langsung,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai praktik semacam itu merupakan bentuk orkestrasi politik yang tidak sehat dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.
“Nah, orkestrasi murahan kayak begini kan nggak mungkin dari bawah, tapi dari atas. Saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh. Karena kadang-kadang orang-orang yang sembunyi di belakang itu lebih mudah melakukan manuver-manuver murahan seperti ini,” jelasnya.
Kasus tersebut mencuat setelah BEM Fakultas Hukum UBK mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6/2026).
Dalam unggahan tersebut, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari sejumlah pengurus BEM yang diduga menerima uang terkait aksi demonstrasi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
BEM FH UBK juga mendesak agar identitas pihak-pihak yang terlibat dibuka secara transparan dan ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme yang berlaku.
Beberapa nama yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain Muhammad Abdi Maludin selaku Ketua BEM FH, Rafly Maulana Akbar sebagai Wakil Ketua BEM FH, Mubarak Tuasamu dari Pengurus BEM FH, Pujiono selaku Ketua BEM FEB, serta Muhammad Rafi Bastian sebagai Wakil Ketua BEM FEB.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena sejumlah mahasiswa yang disebut dalam tuntutan tersebut merupakan perwakilan yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah menggelar aksi demonstrasi.

















































































