Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pemberian uang atau suap kepada sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno. Menurutnya, penjelasan dari Wapres diperlukan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat merusak citra pemerintah.
"Dia (Gibran) harus mengklarifikasi bahwa tidak benar dia membayar mahasiswa. Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik, tapi dia perlu bersuara," kata Deddy, dikutip Kamis (25/6/2026).
Deddy mempertanyakan perubahan agenda mahasiswa yang sebelumnya berencana menggelar aksi demonstrasi, namun kemudian berakhir dengan pertemuan di kantor Wakil Presiden. Ia menilai kronologi perpindahan agenda tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
"Gimana sih duduk perkara bisa mahasiswa itu belok dari rencana demo tiba-tiba ke kantor Wakil Presiden? Itu kan harus dijelaskan secara terang benderang," ucapnya.
Lebih jauh, Deddy meminta agar pihak terkait mengusut sumber uang yang diduga diterima oleh para mahasiswa. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah dana tersebut berasal dari sumber yang sah atau justru terkait dengan kepentingan politik tertentu.
"Jangan-jangan itu uang hasil pungli, atau apakah memang ada operasi politik? Nah, ini kan harus terang benderang. Kita sedang menunggu bagaimana Wakil Presiden memberikan penjelasan yang masuk akal dan bisa dipercaya tentang persoalan suap-menyuap mahasiswa ini untuk kepentingan politik," ujar Deddy.
Ia menilai, jika persoalan tersebut tidak segera diklarifikasi, maka akan berdampak negatif terhadap citra pemerintah. Deddy juga menyoroti adanya kesan bahwa Gibran sedang ditempatkan sebagai sosok yang paling terbuka terhadap aspirasi masyarakat di tengah berbagai kritik yang diarahkan kepada pemerintah.
"Ini kan seolah-olah sedang berupaya menarik dia menjadi episentrum perhatian sebagai pihak yang mau mendengar pada saat pemerintah sedang terpojok. Ini kan aneh kalau menurut saya," jelasnya.
Deddy juga menyarankan agar mekanisme penyampaian aspirasi mahasiswa kepada pemerintah dilakukan melalui kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan substansi tuntutan yang disampaikan.
"Harusnya kan minimal mahasiswa itu kalau harus bertemu dengan pemerintah, silakan ketemu dengan Menseskab, silakan ketemu dengan Menko Polhukam, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan tuntutan aspirasi mereka," ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6). Dalam unggahan tersebut, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari oknum pengurus BEM yang diduga menerima uang terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
BEM Fakultas Hukum UBK juga mendesak agar nama-nama yang diduga terlibat dibuka secara transparan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme yang berlaku. Beberapa nama yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain Muhammad Abdi Maludin, Rafly Maulana Akbar, Mubarak Tuasamu, Pujiono, dan Muhammad Rafi Bastian.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena sejumlah pengurus yang namanya disebut dalam tuntutan merupakan perwakilan mahasiswa yang sebelumnya diketahui sempat bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi.

















































































