Margaret Desak Wali Kota Medan Segera Definitifkan Jabatan Kadinkes dan Direktur RSUD Pirngadi

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pengambilan keputusan strategis dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Jum'at, 02 Oktober 2026 11:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Margaret MS, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menetapkan pejabat definitif pada posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direktur RSUD dr. Pirngadi.

Langkah ini dinilai mendesak lantaran kedua instansi layanan publik tersebut sudah dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) selama lebih dari enam bulan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pengambilan keputusan strategis dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pejabat berstatus Plt memiliki batasan kewenangan yang cukup ketat, sehingga tidak dapat mengeksekusi kebijakan vital secara leluasa.

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Status Plt pasti berpotensi menghambat pelayanan kesehatan yang maksimal. Pejabat Plt memiliki keterbatasan wewenang dan tidak diperbolehkan mengambil keputusan strategis, ujar Margaret kepada awak media, Kamis (1/10).

Baca juga :