Medan, Gesuri.id Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Margaret MS, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menetapkan pejabat definitif pada posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direktur RSUD dr. Pirngadi.
Langkah ini dinilai mendesak lantaran kedua instansi layanan publik tersebut sudah dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) selama lebih dari enam bulan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pengambilan keputusan strategis dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pejabat berstatus Plt memiliki batasan kewenangan yang cukup ketat, sehingga tidak dapat mengeksekusi kebijakan vital secara leluasa.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Status Plt pasti berpotensi menghambat pelayanan kesehatan yang maksimal. Pejabat Plt memiliki keterbatasan wewenang dan tidak diperbolehkan mengambil keputusan strategis, ujar Margaret kepada awak media, Kamis (1/10).