Marinus Gea Desak Penguatan Deteksi Dini dan Pengawasan WNA di Bali

Pembenahan tata kelola bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama penegakan hukum.
Rabu, 13 Mei 2026 13:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id Komisi XIII DPR RI menyoroti urgensi penguatan kinerja dan tata kelola keimigrasian di Provinsi Bali.

Hal ini menyusul dinamika pariwisata internasional dan tingginya mobilitas global yang menuntut sistem pengawasan lebih ketat, terutama terkait izin tinggal dan pengelolaan deteni.

Dalam rapat kerja bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026), Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama penegakan hukum.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Marinus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia mendorong jajaran Imigrasi Bali untuk tidak bekerja dalam silo, melainkan aktif merangkul pemerintah daerah dan masyarakat lokal.

Baca juga :