Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Marinus Gea menilai kualitas demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi pemerintah.
Penilaian itu disampaikan Marinus menanggapi laporan Indeks HAM 2025 yang dirilis SETARA Institute, di mana indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat tercatat sebagai skor terendah, hanya berada di angka 1,0 dari skala 17.
Menurut Marinus, skor rendah tersebut tidak terlepas dari sejumlah persoalan, mulai dari tindakan represif aparat terhadap aksi massa, kekerasan yang dialami jurnalis, hingga praktik kriminalisasi melalui UU ITE. Ia juga menyoroti pembatasan terhadap kegiatan akademik yang dinilai mempersempit ruang sipil.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Data AJI mencatat 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dari 73 kasus di tahun sebelumnya. Amnesty International juga mencatat 710 kasus kriminalisasi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berbasis UU ITE sejak 20182025. Kasus pembatalan kegiatan akademik hingga intimidasi terhadap musisi turut memperkuat indikasi penyempitan ruang sipil, ujar Marinus Gea, Jumat (12/12/2025).