Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD NTT menolak keras wacana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berencana merumahkan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat tekanan fiskal daerah.
Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT sekaligus anggota Komisi I DPRD NTT, Antonius Landi, menegaskan bahwa merumahkan ribuan PPPK bukan solusi tepat untuk mengatasi persoalan fiskal.
Menurutnya, PPPK selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di NTT, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan, termasuk di wilayah terpencil yang masih kekurangan tenaga aparatur.
Ia menilai penerapan aturan batas belanja pegawai tidak boleh dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil daerah. Jika kebijakan tersebut dipaksakan, dikhawatirkan akan berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Provinsi NTT melakukan audit beban kerja secara objektif serta meninjau kembali struktur belanja daerah. Efisiensi, kata dia, seharusnya difokuskan pada pos anggaran non-prioritas sebelum mengambil langkah pemutusan kontrak tenaga PPPK.
Selain itu, Pemprov juga didorong untuk membuka kondisi fiskal secara transparan kepada publik dan DPRD, sekaligus menyampaikan skema penyelesaian yang tidak menambah angka pengangguran baru di NTT.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB, guna mencari alternatif solusi, termasuk kemungkinan dukungan anggaran yang dapat dialokasikan khusus untuk pembiayaan gaji PPPK.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan mengawal persoalan ini agar kebijakan penyesuaian fiskal tidak mengabaikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan pelayanan publik di NTT.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi NTT belum menyampaikan keterangan resmi terkait tahapan maupun mekanisme teknis dari rencana tersebut

















































































